LCD Text










Tampilkan postingan dengan label islam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label islam. Tampilkan semua postingan

Selasa, 09 Agustus 2011

Bulan Keagungan, Keberkahan, Perjuangan, dan Kemenangan

Oleh : Mujiyanto


Allah menjanjikan berbagai kenikmatan di bulan ini. Semua amal shalih orang yang berpuasa dilipatgandakan pahalanya.

“Marhaban yaa Ramadhan" Kalimat itu menghiasi spanduk spanduk, iklan di media cetak dan elektronik, dan sejenisnya.

Jumat, 22 Juli 2011

Generasi Syahadat, Generasi Tahan Uji (3)


Bila Kegoncangan Menghadang
BIASANYA diakibatkan oleh pelbagai macam ujian dan cobaan yang datang melanda bertubi-tubi, ditambah beban yang terus meningkat, padahal terasa kemampuan tidak mendukung wajar saja kalau kegoncangan itu terjadi.

Generasi Syahadat, Generasi Tahan Uji (2)

Bila Kesengsaraan Menyerang
Kesengsaraan dapat diartikan sebagai kehidupan yang sulit dan pahit, serba kekurangan, serba memprihatinkan, dan menimpa dalam tempo yang relatif tidak sebentar. Karena kita datang dengan satu sikap, hadir dengan satu pendirian, membawa prinsip yang tidak bisa ditawar, adalah sangat wajar bilamana langsung disambut dengan benturan sikap di sana-sini.

Generasi Syahadat, Generasi Tahan Uji (1)





BESAR kecilnya tanggungjawab seseorang menjadi tanda kualitas syahadatnya, yang dapat diukur pada caranya memanfaatkan waktu. Seorang yang berkualitas selalu berusaha menumbuhsuburkan bibit syahadatnya agar dapat terus ditingkatkan lebih tinggi lagi.

Tiada waktu tanpa peningkatan kualitas syahadat. Tiada program kecuali peningkatan iman. Tidak mati kecuali dalam puncak jenjang syahadat, pasrah diri kepada Tuhan.

Memupuk Amal di Usia Senja



 
Jum'at, 22 Juli 2011

MEMUPUK amal shalih semestinya dilakukan sejak muda. Dengan begitu, perjalanan hidup kita akan sarat dengan amal kebaikan sebagai syarat mencapai khusnul khatimah, akhir kehidupan yang baik.
Namun, kalau usia ditakdirkan sampai lanjut, lalu belum juga menyadari pentingnya memupuk amal baik, tentu ini suatu musibah dan perlu diingatkan.

Kamis, 21 Juli 2011

“Ta’dib”, Konsep Ideal Pendidikan Islam

Oleh: Amin Hasan
AWAL pendidikan Islam bermula dari tempat yang sangat sederhana, yaitu serambi masjid yang disebut al-Suffah. Namun, walaupun hanya dari serambi masjid, tetapi mampu menghasilkan ilmu-ilmu keislaman yang bisa dirasakan sampai dengan sekarang.

Jangan pilih-pilih!



marhaban-ya-ramadhan-ii.jpg (497×331)Oleh : Mush’ab Abdurrahman


Bulan Ramadlan 1432H sebentar lagi tiba. Sudah seyogyanya setiap muslim menyambutnya dengan kegembiraan dan suka cita. Kita berharap semoga diberikan karunia oleh Allah swt berupa kekuatan dan umur panjang sehingga bisa menikmati indahnya ibadah puasa ramadlan.Amiin

Bukan rahasia umum saat bulan suci Ramadlan semua para da’i disetiap ceramah-ceramahnya, baik itu moment khutbah jum’at, kultum tarawih atau kajian-kajian menjelang berbuka puasa pasti menyitir firman Allah swt dalam Al-qur’an ayat 183 yang berbunyi;

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa,(TQS. Al-Baqarah[2]:183).

Ayat ini sangat familier sekali ditelinga kita selama bulan Ramadlan.

Lima Pelajaran Berharga


http://t2.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcRF5T1NCw1BvISYL-pDycQcrB_-wnWGg_e03vR6xK9vEnyP1bQh2A&t=1Hamba-Ku, sesungguhnya Aku telah mengharamkan kezaliman atas Diri-Ku, sekaligus mengharamkan kezaliman itu terjadi di antara kalian. Karena itu, janganlah kalian saling menzalimi. Hamba-Ku, setiap diri kalian itu tersesat, kecuali orang yang Aku beri hidayah. Karena itu, mintalah hidayah kepada-Ku, pasti Aku beri kalian hidayah.

Ujian Kebenaran Iman (Tafsir QS al-Ankabut [29]: 2-3)


Oleh: Rokhmat S. Labib, M.E.I.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhYNwyRF7iziyPehJFPs1jONWBuyRGX0OMn03DzvrGH3YEDqJIK7tfybDGGQ5roklf9sTKDCdhj9hlYM6KikUdcYdl58y2UHJoNaN7XAWP9AxakLXi0rjaf1uacoZdRZusl5clcfUk3RST8/s1600/Al-Quran.jpgApakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan: "Kami telah beriman", sedang mereka tidak diuji lagi? Dan sesungguhnya Kami telah menguji orang-orang yang sebelum mereka, maka sesungguhnya Allah mengetahui orang-orang yang benar dan sesungguhnya Dia mengetahui orang-orang yang dusta (TQS al-Ankabut [29]: 2-3).

Banyak orang merasa cukup ketika menyatakan diri sebagai Mukmin. Seolah pengakuan

Rabu, 20 Juli 2011

Tanggapan untuk Ansyad Mbai
“Negara Agama” Versi Siapa?



Oleh: Sarah Mantovani

BELUM lama ini, dalam sebuah wawancara di sebuah media, Ansyad Mbai, Kepala Badan Nasional Penangggulangan Terorisme menebutkan tujuan kelompok radikal di Indonesia. “Tujuan gerakan mereka adalah ingin mengubah negara bangsa menjadi negara agama,” ujarnya.
Meski pernyataan itu disampaikan Ansyad Mbai di sebuah situs Kristen, Reformata.com terkait dengan Penanggulangan Terorisme pada tanggal 07 Juni 2011 lalu, namun tetap penting ditanggapi.
***
Hingga kini, penyebutan istilah ‘Negara agama’ yang di lekatkan pada Islam mempunyai momok yang menakutkan bagi sebagian orang, karena penggunaan istilah Negara agama pada Islam bersamaan pula dengan istilah Islam Radikal yang cirri-cirinya disebutkan ingin menegakkan Syari’at Islam sebagai hukum Negara. Tak hanya itu, kini dari orang-orang Islam pun sepertinya senang melekatkan istilah ‘Negara agama’ bagi Negara-negara yang menerapkan Hukum Islam. Padahal jika di telusuri dari sejarahnya, istilah Negara agama bukan berasal

Senin, 18 Juli 2011

Orang-Orang Aneh : Memahami dunia & harta itu fana, justru menghabiskanya untuk mengejar dunia



Allah SWT berfirman (yang artinya): ...Di bawahnya ada harta simpanan bagi mereka berdua, sementara ayahnya adalah seorang yang shalih (TQS Al Kahfi [18]: 82). Dalam sebuah riwayat, saat menafsirkan ayat di atas, Utsman bin Affan berkata, bahwa harta simpanan yang dimaksud adalah sebuah lempengan yang terbuat dari emas, yang tertulis padanya (firman Allah SWT): Aku heran terhadap orang yang memahami kematian, sementara ia banyak tertawa. Aku heran terhadap orang yang memahami bahwa dunia ini fana, sementara ia terus disibukkan oleh dunia itu.

Bodoh, Bila Perjuangkan HAM Langgar Islam




Dr. Saharuddin Daming, SH. MH.

Karena kevokalannya membela hak azasi kaum mayoritas yang notabene Muslim yang dilanggar oleh tirani minoritas, maka segelintir minoritas pegiat pluralisme dan liberalisme melalui milis mencap Dr. Saharuddin Daming, SH. MH. tidak pluralis. Mereka pun berencana mempetisi Daming untuk turun dari jabatannya sebagai komisioner di Komisi Nasional Hak Azasi Manusia. Lha, memang bila sudah duduk di Komnas HAM seorang Muslim tidak boleh membela agamanya?Bagaimana pula tanggapan Daming terhadap rencana petisi itu? Temukan jawabannya dalam wawancara wartawan mediaumat.com Joko Prasetyo, dengan satu-satunya komisioner Komnas HAM yang tuna netra ini.
Apakah saat ini HAM digunakan sebagai alat deislamisasi sehingga bila seorang Muslim duduk di Komnas HAM tidak boleh membela agamanya?
Oh iya, kalau kita perhatikan gerakan-gerakan mereka, mereka sangat alergi terhadap tema tema Islam, mereka adalah pendewa sekularisme yang tidak menginginkan agama itu memegang peranan penting.
Lantas bagaimana dengan Anda?
Saya menolak take over seluruh nilai-nilai HAM yang dipahami Barat ditransfer secara masif ke Indonesia, ya saya menentang keras itu. karena tatanan nilai kita beda banget. Kalau di sana mendewakan kebebasan, tidak memiliki kesusilaan, lantas masuk ke Indonesia yang lebih relijius, yang memiliki  nilai kesopanan.

Tiga Wasiat Agung Imam Ali ra.


sholat-berjamaah.jpg (450×299)

Sesungguhnya di antara sekian banyak nikmat itu, cukuplah bagimu Islam sebagai nikmat; di antara sekian banyak kesibukan itu, cukuplah ketaatan kepada Allah sebagai kesibukanmu; dan di antara sekian banyak pelajaran itu, cukuplah maut (kematian) sebagai pelajaran bagimu." Demikian salah satu wasiat agung Imam Ali ra dalam suatu riwayat.
Tentu, kenikmatan apapun sejatinya tak ada artinya jika seseorang tidak memeluk Islam, menjadi Muslim. Nikmat hidup, nikmat sehat, nikmat banyak harta, nikmat memiliki anak-istri, nikmat jabatan, dll tak akan berarti tanpa adanya nikmat Islam. Sebab, semua nikmat tersebut sesungguhnya bersifat semu dan sementara. Semua itu akan meninggalkan atau ditinggalkan manusia. Saat ajal menjemput, tak akan lagi ada nikmat hidup, nikmat sehat, nikmat banyak harta, nikmat memiliki anak-istri, nikmat jabatan dll. Semua berakhir. Yang tersisajika seseorang itu Muslimtinggal nikmat Islam, yang akan terus mengiringi dirinya sampai ia menghadap kepada Allah SWT pada Hari Akhir nanti.
Karena itu, alangkah rugi manusia

Kenapa Ideologi Islam Dianggap Asing, Sedangkan Kapitalisme Tidak?

Bergulirnya pembahasan Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional (Kamnas) di DPR mendapat sorotan tajam oleh Juru bicara Hizbut Tahrir Indonesia, Ismail Yusanto. Salah satunya adalah aturan yang menilai masuknya ideologi asing sebagai ancaman bagi bangsa.
Menurut Ismail, hal ini tidak terlepas perang terhadap terorisme yang sedang dikampanyekan Barat.
“Islam menjadi rival Barat setelah Sosialisme Uni Soviet Runtuh dan perang dingin berakhir. Tren ini kemudian diadopsi di Indonesia. Maka itu yang dianggap asing bukan kapitalisme dan sosialisme, tapi ideologi Islam seperti Syariah dan Khilafah.” katanya kepada Eramuslim.com, kemarin di Jakarta.
Hal ini diperkuat dengan salah satu poin

Jadilah Mukmin yang Berpendirian

Oleh: Shalih Hasyim

SYEIKH Muhammad al Ghazali pernah berkata dalam bukunya “Khuluqul Muslim” mengatakan;  “Apabila iman telah menyatu jiwa, hanya Allah yang paling berkuasa, segala yang maujud ini hanya makhluq belaka (mumkinul wujud). Keyakinan yang kuat dan tumbuh berkembang dengan subur, laksana mata air yang tidak pernah kering sumbernya, yang memberikan dorongan kepada pemiliknya semangat pengabdian, ibadat secara terus-menerus, mampu memikul tanggngjawab dan menanggulangi kesulitan dan bahaya yang dihadapinya. Pengabdian itu dilakukan tak mengenal lelah sampai menemui ajal tanpa ada rasa takut dan cemas.”
Orang mukmin adalah sosok manusia yang memiliki prinsip hidup yang dipeganginya dengan erat. Ia berkerja sama dengan siapapun dalam kebaikan dan ketakwaan. Jika lingkungan sosialnya mengajak kepada kemungkaran, ia mengambil jalan sendiri.

Di tengah dunia yang hanya mememtingkan egoisme, sedikit kita

Jumat, 15 Juli 2011

Ingin Selamat, Tegakkan Syariat Islam !

Ingin Selamat, Tegakkan Syariat Islam






SEMUA orang tidak ingin terjatuh ketika sedang berjalan, menaiki kendaraan. Semuanya ingin selamat. Untuk menghindari kecelakaan lalu lintas, diperlukan sikap taat aturan (rambu-rambu lalu lintas). Pejalan kaki berjalan di sebelah kiri. Di tengah-tengah ada polisi yang mengatur lalu lintas. Yang datang lebih dahulu di dahulukan yang menyusul di akhirkan.
Agar tidak terjadi perselisihan. Diadakan pula peraturan tempat kembali ketika terjadi musibah yang tidak diinginkan.
Demikian pula dalam perjalanan kehidupan ini, tidak ada yang ingin celaka, rusak binasa dan sengsara. Semuanya ingin sehat lahir dan batin, selamat dalam mencapai tujuan. Agar perjalanan yang ditapaki lurus dan selamat, perlu dibuat sebuah peraturan yang mengikat setiap individu. Tempat kembali apabila ditemukan perselisihan. Itulah syariat (hukum) yang diturunkan oleh Allah SWT kepada umat manusia dengan perantaraan Nabi-Nya. Hukum yang bersumber dari-Nya adil dan bijaksana. Tidak memihak. Tidak seperti hukum buatan manusia. Ia bagaikan

HAM: Kitab Suci Muslim Moderat?

Oleh: Amin Hasan
SALAH satu konsep dalam Islam yang begitu penting dan mulia adalah konsep wasathiyyah, yang kemudian diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia menjadi Moderat. Konsep wasathiyyah ini mencerminkan karakter dan jatidiri yang khusus dimiliki oleh manhaj Islam yang di dalamnya mengandung nilai, ideologi, kriteria, dasar-dasar, serta simbol-simbol dalam pemikiran, pandangan hidup Islam (Islamic worldview), pelaksanaan dan penerapan dalam kehidupan seorang Muslim. (baca Ma’rakatul Mushthalahat baina al-Gharbi wal Islami).
Masih dalam kitab Ma’rakatul Mushthalahat baina al-Gharbi wal Islami, Dr. Muhammad Imarah menjelaskan bahwa wasathiyyah (moderat) dalam konsep Islam adalah kebenaran di tengah dua kebatilan, keadilan di tengah dua kezaliman, tengah-tengah di antara dua ekstrimitas. Tegasnya, wasathiyyah tidak mengenal keberpihakan pada salah satu dari dua kutub, tidak berdiri pada salah satu di antara dua anak timbangan. Oleh sebab itu, saat kondisi tidak seimbang, maka wasathiyyah menjadi jalan tengah Islam yang komprehensif, seimbang, adil dan moderat.
Namun, konsep wasathiyyah ini mengalami distorsi dan disalahpahami oleh Muslim yang berpikiran liberal, atau yang lebih masyhur disebut Muslim Moderat. Mereka menganggap bahwa wasathiyyah (moderat) yang ada tidak mempunyai sikap yang jelas dan definitif dalam menyelesaikan problema yang begitu kompleks saat ini. Mereka pun tampil sebagai “Neo-Moderat” yang oleh Cheryl Bernard dikatakan sebagai kelompok yang paling bersahabat terhadap nilai-nilai dan jiwa masyarakat Barat. Bahkan, kelompok ini dianggap sebagai kelompok Muslim yang membantu Barat dalam memperjuangkan prinsip dan nilai-nilai HAM, demokrasi, kebebasan, anti kekerasan dan Pluralisme Agama.
Bagaimana Muslim yang berpikiran liberal ini menjadikan Barat sebagai standar “kemajuan” yaitu dengan menjadikan HAM sebagai kitab sucinya akan dijelaskan dalam tulisan singkat di bawah ini. Ini menjadi sangat penting untuk dibahas sebab bagi Muslim Moderat apapun yang datang dari Barat harus diterima oleh semua orang, kelompok, agama, negara, bahkan dunia sekalipun.
HAM dan Barat

Sejak setan mendeklarasikan dirinya sebagai musuh manusia, sejak saat itu pula perang antara yang hak dan yang batil dimulai. Perjuangan kebatilan sering mengatasnamakan agama, persamaan hak, keadilan, demokrasi, dan kemanusiaan (HAM). Bahkan, Hak Asasi Manusia yang diakui secara internasional oleh aktivis Islam Liberal dijadikan tolak ukur dalam melihat syariah Islam. Sehingga, bagi orang-orang Liberal, dalam banyak hal, Syariah Islam tidak lagi sesuai dengan nilai-nilai dan budaya hari ini, terutama prinsip hak-hak asasi manusia (HAM) yang diusung Barat. Dengan demikian, lanjut mereka, saat ini sudah waktunya untuk menyesuaikan Syariah Islam dengan tuntutan Hak Asasi Manusia (HAM) dan bentuk-bentuk ketentuan publik lainnya.
Dari sinilah, Islam Liberal yang berkedok Muslim Moderat berubah profesi menjadi “tukang agama” yang kerap kali menukangi, bongkar-pasang, bermain dan bersilat dengan agama, dan bahkan merekayasa agama hatta pada wilayah yang qath’i dan ushul. Jadi, bagi mereka telah sampai pada Zaman Modif dan Periode Amandemen, karena yang dimodifikasi bukan hanya mobil dan motor, dan yang diamandemen bukan hanya UUD 45, tetapi juga Agama dan al-Qur’an.

Tanpa melakukan kajian yang mendalam terlebih dahulu, HAM diapresiasi begitu saja. Sebenarnya secara sederhana bisa dilihat bahwa deklarasi internasional oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 10 Desember 1948 tersebut hanya memperjuangkan hak-hak manusia. Tegasnya, bisa dipastikan bahwa yang diperjuangkan hanyalah hak, tidak ada tuntutan kewajiban. Padahal sangat jelas dalam Islam bahwa dalam diri seorang Muslim tidak hanya terdapat hak, tetapi juga terdapat kewajiban. Antara kewajiban dan hak ini berjalan secara seimbang dan berkesinambungan. Sehingga, yang harus dilakukan terlebih dahulu adalah menjalankan kewajiban, baru kemudian menuntut haknya.
Ironisnya, walaupun sangat jelas kerancuan HAM, yaitu hanya menuntut hak, tanpa ada tuntutan menjalankan kewajibannya, namun, orang-orang Liberal mengkultuskan HAM, bahkan dijadikan pisau bedah dalam mendekonstruksi Syariah Islam.
Apa yang dilakukan oleh orang-orang Liberal tersebut sangatlah tidak terpuji. Sebab, demi HAM, orang-orang Liberal rela menukangi agama mereka sendiri, yaitu agama Islam. Inilah akibat dari sikap yang terlalu kagum dan terpesona secara berlebih-lebihan pada pencapaian Barat. Sehingga, dengan penuh ta’dzim menganggap bahwa Barat adalah sumber kemajuan disegala bidang, baik itu teknologi, sains, pendidikan, ekonomi, tatanan sosial dan politik, disiplin, keamanan/militer, industri hiburan dan simbol-simbol kebudayaan lainnya. Karena itu segala sesuatu yang berasal dari Barat harus diterima sebagai standar untuk menentukan kemajuan.
Oleh karena itu, Memahami Barat menurut Dr. Hamid Fahmy Zarkasyi, dapat dilakukan dengan melihat Barat secara kritis dan obyektif, yaitu Barat adalah peradaban asing yang berbeda dari Islam dalam banyak hal. Tidak semua yang dari Barat itu baik, dan tidak pula semuanya buruk. Barat perlu dilihat secara cermat berdasarkan kajian yang serius dan dimulai dari akar-akarnya. Sehingga tidak melihat Barat secara berlebihan, tidak apresiatif secara gelap mata, dan tidak juga membenci secara membabi buta. (baca ISLAMI; Memahami Barat)

Mendekonstruksi Syariah
Perlu disadari bahwa syariah datang untuk membawa ketenangan. Syariah juga bersifat final serta tidak dibatasi oleh ruang dan waktu. Artinya, syariah bersifat universal. Oleh karena sifatnya yang universal, maka syariah bersifat abadi dan tidak mengalami perubahan, karena yang menghapus harus sama kuat dengan yang dihapus, atau lebih kuat darinya. Syariah yang merupakan ketentuan dari Allah tidak dapat dihapus kecuali dengan ketentuan syariah lain yang datang dari Allah.
Akan tetapi, berbeda halnya dengan pemahaman orang-orang Liberal terhadap syariah. Bagi mereka syariah itu tidak berifat final. Syariah selalu mengikuti dan disesuaikan dengan zamannya. Sehingga, orang-orang Liberal melihat bahwa syariah pada masa lalu tidak sesuai lagi apabila diterapkan pada hari ini. Sebab, dalam banyak hal, syariah bertentangan dengan prinsip dan nilai-nilai kemanusiaan (HAM) yang diakui secara internasional.
Untuk itu, Syariah pun harus disesuaikan dengan hak-hak kemanusiaan (HAM) yang telah diakui secara universal. Ini tidak lain agar Islam dapat difahami sesuai dengan pemikiran Barat, khususnya doktrin humanisme. Caranya yaitu dengan mendekonstruksi syariah. (baca Liberalisasi Pemikiran Islam; Gerakan bersama Missionaris, Orientalis dan Kolonialis)
Artinya, secara sadar mereka mengkhianati bahwa agama Islam adalah agama wahyu, yang sejak awalnya telah lengkap dan sempurna untuk memenuhi keperluan umat manusia tanpa batas ruang dan waktu.
Yang sangat disayangkan lagi adalah bahwa pengkhianatan itu dilakukan oleh orang Islam itu sendiri. Sebagai contoh, Fazlur Rahman, salah satu pemikir Muslim Modernis asal Pakistan, secara tegas menentang hukum syari’ah yang tegas seperti qisos dan jihad. Ketika Rahman berkunjung ke Indonesia dan diwawancarai Majalah Tempo, ia mengatakan, “Sangat mengerikan (potong tangan), ia merupakan tradisi yang lahir di Arab Saudi sebelum adanya Islam, jadi bukan hukum Islam.”
Hal serupa juga dilakukan oleh Abdullahi Ahmed An-Naim, seorang tokoh liberal asal Sudan. An-Naim tidak hanya menentang syariah diterapkan dalam sebuah negara, tetapi juga dia benar-benar menjajakan gaya hidup dan ideologi Barat-sekular ketika datang ke Indonesia pada 2007 lalu.
An-Naim, bahkan secara khusus didatangkan oleh penerbit Mizan dalam rangka bedah buku terjemahannya “Islam dan Negara Sekuler: Menegosiasikan Masa Depan Syariat Islam.” Ketika jamuan makan malam, An-Naim malah mengenakan celana pendek. Bahkan ujar Prof. Dr. Amany Burhanuddin Lubis: “Teman saya, panitia acara itu, kecewa dengan sikap An-Na’im. Ketika jamuan makan malam di hotel tempat dia menginap, rupanya dia biasa minum bir. Teman saya itu betul-betul kaget dan kecewa”.
Jika dicermati, yang dipersoalkan oleh orang-orang Liberal seperti contoh kasus di atas adalah maslahah. Ketika yang dibidik hanya maslahah ala Barat-sekular, maka, syariah pun diabaikan. Karena syariah bagi mereka tidak sejalan dan bertentangan dengan doktrin dan prinsip-prinsip nilai Barat. Sehingga, yang ada hanya maqasid syariah, yaitu tujuan dari syariah itu sendiri. Karena bagi mereka tujuan ditetapkannya hukum Islam (syariah) adalah untuk menciptakan maslahah kepada umat manusia. Jadi, jika tanpa syariah sudah bisa mencapai maslahah (maqasid syariah), untuk apa menerapkan syariah. Dengan argumentasi ini, kaidah bahwa “dimana ada syariah, maka disitu ada maslahah”, kemudian dibalik menjadi “dimana ada maslahah, maka disitu ada syariah”.
Pemahaman seperti ini adalah tidak benar bahkan sangat keliru adanya. Karena tujuan ditetapkannya syariah adalah untuk mewujudkan kemaslahatan bagi manusia, mendatangkan manfaat, serta menghindarkan kerusakan dari mereka.
Seperti, mashahah melindungi jiwa yang karenanya disyariatkan hukum qishash, maslahah menjaga harta yang karenanya disyariatkan sanksi potong tangan atas pencuri, dan maslahah melindungi akal yang karenanya disyariatkan sanksi meminum khamer. (baca al-Madkhal li Dirasatisy-Syari’atil-Islamiyyati)
Tegasnya, diberlakukannya hukum syariah kesemuanya adalah untuk maslahah umat manusia. Buktinya, syariah tegak di atas prinsip “Jalbul Mashalih wa Dar’ul Mafasid” (Mendatangkan Maslahat dan Menolak Kerusakan). Sedangkan pencapaian maslahah yang diusung Barat-sekular yang kemudian dikampanyekan oleh orang-orang Liberal adalah semu. Karena, cocok bagi Barat, belum tentu cocok bagi Islam. Baik menurut Barat, belum tentu baik menurut konsep Islam.
Contoh lain tentang pengkhianatan syariah yang dilakukan oleh orang Muslim itu sendiri adalah penghalalan pernikahan sesama jenis. Seruan yang sangat mengejutkan ini dilakukan oleh mahasiswa Fakultas Syariah IAIN Walisongo-Semarang. Hal ini bisa dicek langsung dalam Jurnal Justisia, edisi 25, th. XI 2004, terbitan Fakultas Syariah IAIN Walisongo-Semarang. Di situ dikatakan bahwa: “Hanya orang primitif saja yang melihat perkawinan sesama jenis sebagai sesuatu yang abnormal dan berbahaya. Bagi kami, tiada alasan kuat bagi siapapun dengan dalih apapun, untuk melarang perkawinan sejenis. Sebab, Tuhan pun sudah maklum, bahwa proyeknya menciptakan manusia sudah berhasil bahkan kebablasan”.
Bisa dilihat betapa menyimpangnya pemikiran Mahasiswa Fakultas Syariah IAIN Walisongo Semarang di atas. Apalagi tragedi ini berlangsung di perguruan tinggi Islam dan dilakukan oleh mahasiswa Syariah. Mahasiswa yang diharapkan mampu menegakkan Syariah Islam, malah sebaliknya, justru merekalah yang menghancurkan Syariah Islam. Sungguh perbuatan dan sangat tidak terpuji dan sangat menghina Islam.
Penghalalan pernikahan sesama jenis sangatlah dilarang dalam Islam. Secara tegas syariah Islam mengharamkan pernikahan sesama jenis. (baca Tafsir Kisah Luth dan Konsep Pernikahan) Ironisnya, walaupun telah jelas dan qath’i Syariah Islam atas pengharaman pernikahan sesama jenis, namun orang-orang liberal tetap mengkhianatinya. Ini mereka lakukan tidak lain karena targetnya adalah membawa hukum Islam agar sejalan dengan doktrin, prinsip, dan nilai-nilai HAM Barat yang melulu berdasarkan prinsip Humanisme.
Demikianlah, bahwa tantangan yang berat di sini sebenarnya bukanlah datang dari luar Islam, tetapi justru datang dari dalam tubuh Islam itu sendiri. Banyak di antara umat Muslim yang menuntut ilmu ke-Islaman ke Barat, atau mengaji al-Qur’an kepada orang-orang junub. Hasilnya saat ini telah nampak, kita semua menuai buahnya. Ini merupakan bahaya laten bagi Islam, karena mungkin mereka yang tidak senang dengan kemajuan Islam “berkedok” mereka juga sedang memajukan Islam dengan dalih pembaharuan Islam. Tetapi karena sudah sedari awal salah dalam memahami Islam, maka maksud hati ingin ikut mengembangkan Islam, malah sebaliknya. Mereka menyeret ajaran-ajaran Islam melenceng dari khittah yang dipancarkan oleh al-Qur’an yang kemudian disempurnakan pada masa kehidupan Nabi Muhammad saw yang Baginda tafsirkan dalam kehidupannya, dan hukum sakral yang Beliau bentuk dalam ajaran, pemikiran, perkataan, dan contoh perbuatan (sunah).

Penutup
Mungkin, apa yang dilakukan oleh orang-orang Leberal atau “Muslim Moderat” niat awalnya baik, yaitu ingin memajukan Islam. Namun karena kegagalan dan kelemahan dalam kefahaman dan ilmu yang mendalam, baik mengenai kebudayaan dan peradaban Islam maupun Barat, sehingga mereka kebablasan dalam usaha untuk meningkatkan pemikiran umat Islam ke taraf pencapaian-pencapaian modern dalam bidang ilmu dan ternologi serta ilmu kemanusiaan dan realitas. Karena, apabila tidak hilang identitasnya sebagai seorang Muslim, maka KONFLIK YANG TIDAK PENTING dikalangan umat Islam seharusnya tidak perlu terjadi.
Memang terlihat aneh, Muslim di negeri ini tampak begitu kompak-toleran pada kemaksiatan. Ketika yang liberal menegaskan “tidak ada hukum Tuhan”, yang sekuler akur “tidak ada yang haram di negeri ini”. Para artis pun tambah yakin “buka-bukaan boleh asal profesional”. Malam hari menghadiri pengajian lengkap dengan pakaian yang benar-benar Islami, namun, di pagi harinya, tampil di depan publik dengan pakaian yang semua orang bisa melihat keindahan lekuk tubuhnya, “You Can See.” Artinya anda boleh berbuat dosa asal professional dan dibayar tinggi. Anda boleh selingkuh bahkan berzina asal tidak menyakiti orang lain. Apa yang terjadi benar-benar telah mem-Barat. Wallahu’alam bi Shawab.
Penulis adalah Mahasiswa pada Program Pasca Sarjana di Universitas Darussalam Gontor Ponorogo Fakultas Ushuluddin, Jurusan Ilmu Akidah

Red: Cholis Akbar
copas from : www.hidayatullah.com

Menepis Pesimisme Perjuangan Khilafah

Oleh: Ali Mustofa Akbar

MENARIK untuk menanggapi tulisan saudara Asrir Sutanmaradjo (AS) pada kolom tsaqafah hidayatullah.com (01/07/11), berjudul: “Khilafah; Antara Cita-cita dan Fakta”.
Sebagai sebuah khasanah jurnalistik, artikel tersebut layak untuk mendapat apreasiasi. Namun jika ditelisik dari sisi penjagaan pemikiran Islam, ada beberapa ulasan yang kiranya perlu dikritisi.

Petikan dari sebuah hadits riwayat Imam Ahmad: ”Tsuma takunu Khilafat[an] 'ala Minhajin nubuwwah.” Ini saja sudah cukup untuk menjawab

Inilah Alasan Rosulullah Melarang Ummatnya Minum Sambil Berdiri

Inilah Alasan Rosulullah Melarang Ummatnya Minum Sambil Berdiri

Dalam hadist disebutkan “janganlah kamu minum sambil berdiri”. Dari segi kesehatan. Air yang masuk dengan cara duduk akan disaring oleh sfringer. Sfringer adalah suatu struktur maskuler (berotot) yang bisa membuka (sehingga air kemih bisa lewat) dan menutup.

Setiap air yang kita minum akan disalurkan pada ‘pos-pos’ penyaringan yang berada di ginjal. Jika kita minum sambil berdiri. Air yang kita minum otomatis masuk tanpa disaring lagi. Langsung menuju kandung kemih. Ketika menuju kandung kemih itu terjadi pengendapan di saluran speanjang perjalanan (ureter). Karena banyak limbah-limbah yang menyisa di ureter inilah awal mula munculnya bencana.

Betul, penyakit kristal ginjal. Salah satu penyakit ginjal yang sungguh berbahaya. diduga diakibatkan karena Susah kencing, jelas hal ini berhubungan dengan saluran yang sedikit demi sedikit tersumbat tadi.

Dari Anas r.a. dari Nabi saw.: "Bahwa ia melarang seseorang untuk minum sambil berdiri". Qatadah berkata, "Kemudian kami bertanya kepada Anas tentang makan. Ia menjawab bahwa hal itu lebih buruk."

Pada saat duduk, apa yang diminum atau dimakan oleh seseorang akan berjalan pada dinding usus dengan perlahan dan lambat. Adapun minum sambil berdiri, maka ia akan menyebabkan jatuhnya cairan dengan keras ke dasar usus, menabraknya dengan keras, jika hal ini terjadi berulang-ulang dalam waktu lama maka akan menyebabkan melar dan jatuhnya usus, yang kemudian menyebabkan disfungsi pencernaan.

Adapun rasulullah saw pernah sekali minum sambil berdiri, maka itu dikarenakan ada sesuatu yang menghalangi beliau untuk duduk, seperti penuh sesaknya manusia pada tempat-tempat suci, bukan merupakan kebiasaan. Ingat azas darurat!

Manusia pada saat berdiri, ia dalam keadaan tegang, organ keseimbangan dalam pusat saraf sedang bekerja keras, supaya mampu mempertahankan semua otot pada tubuhnya, sehingga bisa berdiri stabil dan dengan sempurna. Ini merupakan kerja yang sangat teliti yang melibatkan semua susunan syaraf dan otot secara bersamaan, yang menjadikan manusia tidak bisa mencapai ketenangan yang merupakan syarat terpenting pada saat makan dan minum.

Ketenangan ini hanya bisa dihasilkan pada saat duduk, di mana syaraf berada dalam keadaan tenang dan tidak tegang, sehingga sistem pencernaan dalam keadaan siap untuk menerima makanan dan minum dengancara cepat.

Makanan dan minuman yang disantap pada saat berdiri, bisa berdampak pada refleksi saraf yang dilakukan oleh reaksi saraf kelana (saraf otak kesepuluh) yang banyak tersebar pada lapisan endotel yang mengelilingi usus. Refleksi ini apabila terjadi secara keras dan tiba-tiba, bisa menyebabkan tidak berfungsinya saraf (vagal inhibition) yang parah, untuk menghantarkan detak mematikan bagi jantung, sehingga menyebabkan pingsan atau mati mendadak.

Begitu pula makan dan minum berdiri secara terus-menerus terbilang membahayakan dinding usus dan memungkinkan terjadinya luka pada lambung. Para dokter melihat bahwa luka pada lambung 95% terjadi pada tempat-tempat yang biasa berbenturan dengan makanan atau minuman yang masuk.

Sebagaimana kondisi keseimbangan pada saat berdiri disertai pengerutan otot pada tenggorokkan yang menghalangi jalannya makanan ke usus secara mudah, dan terkadang menyebabkan rasa sakit yang sangat yang mengganggu fungsi pencernaan, dan seseorang bisa kehilangan rasa nyaman saat makan dan minum.

Diriwayatkan ketika Rasulullah s.a.w. dirumah Aisyah r.a. sedang makan daging yang dikeringkan diatas talam sambil duduk bertekuk lutut, tiba-tiba masuk seorang perempuan yang keji mulut melihat Rasulullah s.a.w. duduk sedemikian itu lalu berkata: "Lihatlah orang itu duduk seperti budak." Maka dijawab oleh Rasulullah s.a.w.: "Saya seorang hamba, maka duduk seperti duduk budak dan makan seperti makan budak." Lalu Rasulullah s.a.w. mempersilakan wanita itu untuk makan. Adapun duduk bertelekan (bersandar kepada sesuatu) telah dilarang oleh Rasulullah sebagaimana sabdanya, "Sesungguhnya Aku tidak makan secara bertelekan" (HR Bukhari).

dari berbagai sumber